Setiap orang pasti pernah mengalami stres saat bekerja. Akibat stres, sering kali apa yang dikerjakan hasilnya menjadi tidak maksimal, bahkan bisa berantakan.
Penelitian yang pernah dilakukan Program Studi Magister Kedokteran Kerja, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) terhadap para pekerja kantor di Indonesia pada tahun 1990-an menunjukkan, sekitar 30 persen karyawan pernah mengalami stres di tempat kerja dengan beragam keluhan mulai dari yang ringan sampai berat.
"Harus disadari, 15-30 persen pekerja pernah mengalami masalah kesehatan jiwa," ujar Ketua Program Studi Magister Kedokteran Kerja, FKUI, dr Dewi S Soemarko, MS, SpOK, Selasa (19/7/2011) di Jakarta.
Menurut Dewi, faktor risiko stres kerja dapat dipengaruhi dari lingkungan kerja (bising, tata ruang, suhu, pencahayaan), beban kerja, peran individu dalam organisasi dan faktor individu itu sendiri.
"Dan itu memang sudah terbukti, di beberapa tempat memang stres itu ada. Tapi itu kan bisa recovery, itu tidak menetap istilahnya," ujarnya.
Untuk mengukur tingkat stres kerja seseorang, kata Dewi, dapat dilakukan lewat metode kuisioner. Dengan kuisioner dapat diihat berapa banyak pekerja yang mengalami stres mulai dari ringan, sedang, sampai berat.
Penanganan harus difokuskan bagi mereka yang diketahui mengalami stres sedang dan berat. Pasalnya, jika tidak segera ditolong dan dibiarkan, hal itu akan berakibat lebih buruk. Sementara untuk mereka yang tres ringan, hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena semua orang pasti stres.
Menurut Dewi, mengurangi stres bekerja umumnya dapat dilakukan oleh individu maupun perusahaan. Dari individu, yang harus dilakukan adalah menerima semua keadaan dengan pasrah, belajar untuk rileks, latihan mengontrol emosi, tidur dan istirahat yang cukup, serta makan teratur dengan menu seimbang.
Sementara dari perusahaan, salah satu cara untuk mengurangi stres kerja adalah berekreasi bersama-sama, misalnya dalam bentuk kegiatan kerohanian dan diskusi.
"Itu sebenarnya salah satu hal untuk mengurangi rasa stres. Karena kalau perusahaan sendiri enggak tahu apa mau karyawan, mereka juga akan stres," ujarnya.
Lebih lanjut Dewi mengatakan, beberapa perusahaan besar umumnya sudah banyak yang mengaplikasikan program manajemen stres atau program pendampingan untuk pekerja. Dalam hal ini, pekerja-pekerja yang memang dirasakan perlu pendampingan biasanya akan didampingi oleh psikolog dan psikiater di mana pekerja bisa curhat, mengeluarkan masalah, dan diberikan solusi.
"Jadi perusahaan-perusahaan besar sudah melakukan itu, terutama perusahaan migas," ujarnya.
Diperlukan usaha untuk dapat mengenali tanda-tanda stres kerja sejak dini. Dewi memaparkan, ada tiga hal yang dapat dijadikan patokan untuk mendeteksi secara dini seorang pekerja yang mengalami stres.
1. Emotional warning sign: cemas, gangguan tidur, marah, susah konsentrasi, sedih, mood sering tidak baik.
2. Physical warning sign: postur tubuh berubah, keringat dingin, kelelahan kronik, dan psikosomatik.
3. Behaviour warning sign: reaksi berlebihan, minum alkohol, menarik diri, ganti-ganti pekerjaan, dan merasa lesu.
No comments:
Post a Comment